
UHANGKAYO - Gas Rumah Kaca (GRK) diibaratkan sebagai selimut bagi bumi yang berfungsi sebagai penyaring dan penyekat bagi bumi. Pada bagian atas atmosfer, lapisan gas ini menghentikan berbagai bentuk radiasi surya yang berbahaya yang akan mencapai permukaan bumi serta tetap menjaga energi panas; dua fungsi ini dapat mempertahankan bumi tetap sebagai lingkungan yang layak untuk dihuni. Protokol Kyoto mengatur enam jenis gas-gas rumah kaca, yaitu...