"Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya biji-bijian. Maka daripadanya mereka makan”. (Q.S. Yasin [36] : 33)
Hutan merupakan karunia Ilahi kepada manusia, sebagai sumber kehidupan. Ia memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan. Dalam hutan tumbuh berbagai macam tanaman, baik kayu maupun non kayu. Dengan kayu, manusia dapat membangun tempat tinggal, membuat perabotan rumah tangga serta berbagai jenis peralatan lainnya. Dalam hutan juga terdapat buah-buahan dan sayur-sayuran sebagai sumber zat gizi nabati serta tanaman obat-obatan.
Pandangan Islam Tentang Hutan
Dari sudut pandang Islam, hutan dengan segala sebagai bagian dari ciptaan-Nya. Hutan dan alam semesta ini ditundukkan oleh Allah SWT demi melayani kebutuhan manusia yang telah dinobatkan oleh Allah sebagai Khalifah, dengan firman-Nya, “
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Q.S. Al Baqarah [2] : 30).
Manusia sebagai khalifah adalah hamba Allah SWT yang wajib menjaga dan memelihara bumi ini serta mengelolanya dengan arif dan bijaksana, tidak boleh melampaui batas. “
Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat balk, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash [28] : 77).
Selanjulnya Allah SWT juga berfirman, “
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Q.S. Ar Rumm [30] : 41)
Manusia bukan pemilik hutan, pemilik sejatinya hanyalah Allah. Manusia hanya pemanfaat, hak guna pakai. Mohammad Qutb, didalam bukunya “Manhaj Tarbiyah fi al-Islam”, menerangkan bahwa fungsi khalifah itu memiliki tugas:
- Beribadah kepada Allah.
- Membangun kemakmuran di bumi atau dengan kata lain melestarikan kehidupan di bumi.
Sebagai pengambil manfaat manfaat dari alam, harus memperhatikan kelestariannya dan keberlangsungannya bagi generasi yang akan datang. Kerusakan apapun yang dilakukan manusia di tempat manapun di bumi ini akan menimbulkan dampak di tempat lain. Pengelolaan yang baik dan pemeliharaan nya adalah suatu keharusan. Oleh sebab itu pemeliharaan atas sumber-sumber perekonomian seperti hutan adalah erat hubungannya dengan kehidupan manusia yang bergantung kepada sumber daya alam pada umumnya. Allah berfirman, “
Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Al Jatsiyah [45] : 13).
Kita Dilarang Melakukan Pengrusakan
Syari'at Islam menolak kita untuk melakukan pengrusakkan. Penyia-nyiaan tanah pertanian dan membiarkan nya sedemikian rupa yang dapat merugikan diri atau orang lain dipandang sebagai pengingkaran atas nikmat Allah serta tidak bersyukur atas nikmat tersebut.
Dalam konferensi lingkungan hidup PBB di Stockholm Swedia tahun 1972 dikatakan bahwa lingkungan adalah sebagai tempat cadangan sumber daya materi dan sosial kapan dan dimana saja dapat memenuhi harapan dan kebutuhan manusia. Persoalan yang dihadapi oleh ummat Islam adalah hilang nya pengertian ibadah dalam diri ummat dimana urusan keduniaan dan kemasyarakatan dikesampingkan dari pemahaman agama. Padahal Allah SWT sebetulnya menetapkan integritas pemahaman ibadah termasuk didalamnya untuk kepentingan dunia dan untuk kepentingan akhirat.
Islam tidak hanya mencukupkan berbagai kuantitas sumber-sumber alami sebagai sumber kenikmatan, dan tidak pula hanya sekedar menerangkan urgensi dan peranan penting yang dapat dilakukan oleh sumber-sumber tersebut, tetapi lebih dari itu mengisyaratkan kemestian menjaga sumber-sumber ini terjamin dan dapat dinikmati sampai ke generasi yang akan datang.
Interaksi dengan sumber-sumber ini harus berlangsung berdasarkan hukum-hukum dan ketentuan yang dijadikan oleh Allah untuk kelangsungan kehidupan manusia. Allah memerintahkan kita untuk selalu memutar pandangan kepada lingkungan temporal serta berusaha menyingkapkan hukum-hukum Allah.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut diatas, jelaslah bahwa alam semesta pada umumnya hutan dan lingkungan hidup pada khususnya diciptakan Allah untuk kemaslahatan ummat manusia. Kita harus menjaga keseimbangan, kelestarian dan keberlangsungan lingkungan tersebut untuk diri kita dan untuk masa depan generasi yang akan datang. Antara manusia dan lingkungan hidup seperti hutan, udara dan air adalah saling membutuhkan yang satu dengan yang lain agar tercapai kehidupan yang harmonis bahkan alam semesta itu dipersembahkan untuk kemaslahatan ummat manusia. Memperlakukan hutan dan lingkungan hidup tidak hanya sekeclar komoditas ekonomi yang di eksploitasi sedemikan rupa tanpa mengindahkan akibat-akibat yang akan merugikan semua pihak bukanlah bagian dari ajaran Islam.
Islam mengajarkan sebagaimana dalam sebuah hadits yang artinya, “
Bahwa kita diwajibkan oleh Allah untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu, termasuk kepada flora dan fauna” (H.R. Muslim). Bahkan Allah SWT meminta jika menyembelih binatang sekalipun, tajamkanlah pisaunya, ringankanlah penderitaan dari binatang yang akan disembelih tersebut. Jika ditanganmu ada satu bibit pohon sekalipun esok hari akan kiamat, maka tanamkanlah.
Realitas yang kita hadapi hari ini betapa para kapitalis telah memporak-porandakan hutan dan lingkungan hidup yang menyebabkan terjadi bencana di mana-mana, tidak hanya sekedar merusak ekosistem, tetapi malah telah membinasakan jutaan umat manusia.
Penulis: Amlir Syaifa Yasin, MA
Dikutip dari: Buletin Da'wah No. 50 Thn. XXXIX 30 Muharram 1434 H (14 Des 2012 M)
Penerbit: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Prov. DKI Jakarta